Pelayanan Konsultasi

  1. Pengguna layanan menyampaikan surat permohonan tertulis yang berisi : - Materi Konsultasi secara jelas - Waktu kunjungan konsultasi - Nomor kontak personil - Jumlah peserta studi banding ditujukan kepada Kepala Bappeda Kabupaten Batu Bara dengan alamat Jalan Besar Simpang Dolok , Desa Simpang Dolok, Kecamatan Datuk Lima Puluh, Kabupaten Batu Bara - 21255
  2. 2. Pengguna layanan datang langsung ke Sekretariat Bappeda (sesuai alamat di atas) menyampaikan permohonan konsultasi

  1. Pemohon menyampaikan surat resmi kepada Kepala Bappeda
  2. Kepala Bappeda mendisposisi pejabat yang ditunjuk/bersangkutan
  3. Pejabat/pegawai yang ditunjuk melaksanakan tugas pelayanan konsultasi kepada pengguna layanan
  4. Pemohon datang ke sekretariat Bappeda Kab. Batu Bara atau bagian yang bersangkutan dan menyampaikan tujuan konsultasi
  5. Petugas meregister dan mengarahkan pengguna layanan ke petugas atau pejabat terkait
  6. Petugas / Pejabat terkait memberikann pelayanan konsultasi sesuai tujuan konsultasi

Informasi/jawaban pelaksanaan konsultasi disampaikan maksimal 5 Hari Kerja sejak surat permohonan diterima.

Jika pengguna layanan datang langsung, akan diarahkan kepada petugas/pejabat yang memberikan konsultasi maksimal 30 menit setelah menyampaikan maksud konsultasi.

Gratis Tanpa Biaya

Saran, masukan, pertimbangan, solusi dan/atau rekomendasi terhadap permasalahan yang dikonsultasikan


David Partogi Banjarnahor, SE : 085261081095(Telp/W.A)

Anda juga dapat menyampaikan pengaduan, aspirasi, maupun permintaan informasi melalui aplikasi LAPOR!

Melalui LAPOR!, Anda dapat menyampaikan permasalahan pelayanan publik yang Anda temui dalam satu kanal sehingga laporanmu dapat kami sampaikan ke instansi terkait.

Website LAPOR! Unduh di Play Store Unduh di App Store

Isu dan Keluhan

Klik banner dibawah untuk melaporkan masalah Pelayanan Publik "Pelayanan Konsultasi"