Informasi, Aduan Masyarakat dan Bimbingan Pemustaka

  1. Tatap muka : menuju ke desk layanan informasi dan aduan masyarakat, atau
  2. Kotak saran, atau
  3. Media Sosial : Facebook, atau
  4. Melalui Email, atau
  5. Melalui Telepon, atau
  6. Melalui WhatsApp

  1. Menghubungi petugas informasi dan Aduan Masyarakat melalui saluran yang telah tersedia;
  2. Menyampaikan informasi yang dibutuhkan;
  3. Petugas memproses kebutuhan informasi
  4. Apabila diperlukan, petugas meminta tindaklanjut dari Kepala Seksi Pelayanan
  5. Mendapatkan informasi yang dibutuhkan

30 menit apabila dibutuhkan tindak lanjut Aduan Masyarakat

Tidak dipungut biaya

Layanan Informasi dan Aduan Masyarakat

Kotak saran dan masukan

SMS / WA Pengaduan ke 0823 6952 9801

Website : www.perpustakaan.go.id

Email : perpus_bb@yahoo.com

Facebook : Dinas Perpustakaan Kabupaten Batu Bara

Aduan langsung

*) Penanggung jawab tindak lanjut dari saran dan masukan adalah Seksi Layanan

Anda juga dapat menyampaikan pengaduan, aspirasi, maupun permintaan informasi melalui aplikasi LAPOR!

Melalui LAPOR!, Anda dapat menyampaikan permasalahan pelayanan publik yang Anda temui dalam satu kanal sehingga laporanmu dapat kami sampaikan ke instansi terkait.

Website LAPOR! Unduh di Play Store Unduh di App Store

Isu dan Keluhan

Klik banner dibawah untuk melaporkan masalah Pelayanan Publik "Informasi, Aduan Masyarakat dan Bimbingan Pemustaka"