1 Jam
Tidak dipungut biaya
Kelahiran WNI di luar wilayah Negara Kesatuan Republik Indonesia Wajib dilaporkan kepada Perwakilan Republik Indonesia setelah dicatatkan pada instansi yang berwenang di Negara setempat
Lapor.go.id
Disdukcapil.luwutimurkab.go.id
Melalui LAPOR!, Anda dapat menyampaikan permasalahan pelayanan publik yang Anda temui dalam satu kanal sehingga laporanmu dapat kami sampaikan ke instansi terkait.
Website LAPOR! Unduh di Play Store Unduh di App Store