Standar Pelayanan Poli Kasir

  1. Karcis Retribusi (pasien umum)

  1. 1. Keluarga/penanggungjawab pasien menyerahkan retribusi ke kasir
  2. 2. Menunggu panggilan
  3. 3. Petugas melakukan pelayanan di kasir
  4. 4. Penyelesaian administrasi dan penyerahan bukti pembayaran/kwitansi kepada pasien /keluarga pasien
  5. 5. Pasien/keluarga pasien pulang setelah penyelesaian admnistrasi di kasir

1.     Keluarga/penanggungjawab pasien menyerahkan retribusi  ke  kasir

2.     Menunggu panggilan

3.     Petugas melakukan pelayanan di kasir

4.     Penyelesaian administrasi dan penyerahan bukti pembayaran/kwitansi kepada pasien /keluarga pasien

5.     Pasien/keluarga pasien pulang setelah penyelesaian admnistrasi di kasir

 


Sesuai dengan Peraturan Daerah Kabupaten Bangka Barat Nomor 6 tahun 2019 tentang Perubahan Atas Peraturan Daerah Kabupaten Bangka Barat Nomor 24 tahun 2011 Retribusi Pelayanan Kesehatan.

Kwitansi pembayaran/Retribusi

Email         : pkmmuntok.babar@gmail.com

Facebook   :  puskesmas muntok

Kotak Sara   : digedung puskesmas muntok

Anda juga dapat menyampaikan pengaduan, aspirasi, maupun permintaan informasi melalui aplikasi LAPOR!

Melalui LAPOR!, Anda dapat menyampaikan permasalahan pelayanan publik yang Anda temui dalam satu kanal sehingga laporanmu dapat kami sampaikan ke instansi terkait.

Website LAPOR! Unduh di Play Store Unduh di App Store

Isu dan Keluhan

Klik banner dibawah untuk melaporkan masalah Pelayanan Publik "Standar Pelayanan Poli Kasir"