Pelayanan unit Pengaduan/Keluhan Pelanggan

  1. Pengaduan secara tertulis
  2. Identitas pengadu

  1. Petugas Menerima pengaduan dari pelanggan
  2. petugas mencacat, mendata identitas dan keluhan pelanggan dengan form pengaduan
  3. Petugas menindaklanjuti dengan unit terkait
  4. Permasalahan di rapatkan untuk penyelesain

di sesuaikan dengan kondisi pengaduan

Tidak dipungut biaya

Pelayanan Pengaduan

email ; pkmjebus.babar@gmail.com

facebook : Puskesmas Jebus

Kotak saran : di gedung Puskesmas jebus

Anda juga dapat menyampaikan pengaduan, aspirasi, maupun permintaan informasi melalui aplikasi LAPOR!

Melalui LAPOR!, Anda dapat menyampaikan permasalahan pelayanan publik yang Anda temui dalam satu kanal sehingga laporanmu dapat kami sampaikan ke instansi terkait.

Website LAPOR! Unduh di Play Store Unduh di App Store

Isu dan Keluhan

Klik banner dibawah untuk melaporkan masalah Pelayanan Publik "Pelayanan unit Pengaduan/Keluhan Pelanggan"