Immunologi - NS1

  1. Membawa rujukan dari faskes atau dokter keluarga
  2. Membawa tanda pengenal diri
  3. Melakukan pembayaran sesuai retribusi (pasien umum)

  1. Mengambil no. antrian >>> dipanggil sesuai no. antrian
  2. Identifikasi Rujukan >>> Tanpa Rujukan >>> Melakukan pemeriksaan / Konsultasi >>> Surat Rekomendasi / Permintaan Pemeriksaan >>> Registrasi Pasien dan jenis pemeriksaannya >>> Dengan Rujukan >>> Registrasi Pasien dan jenis pemeriksaannya
  3. Melakukan Pembayaran
  4. Pengambilan Spesimen
  5. Menunggu hasil pemeriksaan laboratorium
  6. Mendapatkan hasil pemeriksaan laboratorium
  7. Selesai



Dimulai sejak pendaftaran hingga penerimaan hasil pemeriksaan


Berdasarkan PERDA No. 2 Tahun 2020 tentang Retribusi Jasa Umum

Pelayanan Laboratorium Klinik


Labkesda memiliki loket pengaduan atau dapat melalui kotak kritik dan saran atau dapat melalui wa no. 081254939969

Anda juga dapat menyampaikan pengaduan, aspirasi, maupun permintaan informasi melalui aplikasi LAPOR!

Melalui LAPOR!, Anda dapat menyampaikan permasalahan pelayanan publik yang Anda temui dalam satu kanal sehingga laporanmu dapat kami sampaikan ke instansi terkait.

Website LAPOR! Unduh di Play Store Unduh di App Store

-