Pelayanan Konsultasi

  1. Jika konsultasi tertulis, maka Pengguna layanan menyampaikan surat permohonan tertulis yang minimal berisi: - materi konsultasi secara jelas; - waktu kunjungan konsultasi; dan - nomor kontak personal yang dapat dihubungi. ditujukan ke alamat: kec.purwosari.gk@gmail.com
  2. Jika langsung, Pengguna layanan datang langsung ke Kapanewon dengan membawa identitas diri dan mempersiapkan materi konsultasi

  1. Jika konsultasi secara tertulis : - Pengguna layanan menyampaikan surat resmi ditujukan kepada Panewu; - Panewu mendisposisi pejabat yang ditunjuk/bersangkutan; - Kasubbag Umum memproses jawaban kesediaan - Pejabat/pegawai yang ditunjuk melaksanakan tugas pelayanan konsultasi kepada pengguna layanan.
  2. Jika konsultasi langsung : - Pengguna layanan datang langsung ke Kapanewon, - Pengguna menunjukkan identitas diri dan mengisi buku tamu, - Petugas meregister dan mengarahkan pengguna layanan ke Petugas atau Pejabat yang terkait - Petugas/pejabat terkait memberikan pelayanan konsultasi sesuai tujuan konsultasi

  • Informasi/ jawaban pelaksanaan konsultasi disampaikan maksimal 5 hari sejak surat permohonan diterima
  • Jika pengguna layanan datang langsung, Petugas akan mengarahkan atau menginformasikan siapa pejabat yang berwenang memberikan layanan konsultasi  maksimal 30 (tigapuluh) menit setelah menyampaikan maksud konsultasi

Tidak dipungut biaya

Layanan Konsultasi

1.  Pengaduan, saran, dan masukan secara langsung dapat disampaikan kepada petugas pengelola pengaduan pada Kapanewon Purwosari
2.  Pengaduan, saran, dan masukan secara tidak langsung dapat disampaikan dengan:
a)    secara tertulis melalui :
·         Surat yang ditujukan kepada Panewu Purwosari
·         Kotak Pengaduan.
b)   Telepon : -
c)    Fax       : -
d)   Email    : kec.purwosari.gk@gmail.com

Anda juga dapat menyampaikan pengaduan, aspirasi, maupun permintaan informasi melalui aplikasi LAPOR!

Melalui LAPOR!, Anda dapat menyampaikan permasalahan pelayanan publik yang Anda temui dalam satu kanal sehingga laporanmu dapat kami sampaikan ke instansi terkait.

Website LAPOR! Unduh di Play Store Unduh di App Store

Isu dan Keluhan

Klik banner dibawah untuk melaporkan masalah Pelayanan Publik "Pelayanan Konsultasi"