Layanan Video Call

  1. jadwal layanan videocall

  1. Petugas melakukan pendataan warga binaan yang akan melakukan kunjungan online sesuai dengan jadwal yang telah ditentukan
  2. Petugas melakukan pendataan warga binaan yang akan melakukan kunjungan online sesuai dengan jadwal yang telah ditentukan
  3. Petugas memanggil warga bianaan.
  4. Warga binaan melaksanakan kunjungan online (video call)
  5. Setelah selesai petugas membersihkan catatan panggilan sebelum warga binaan selanjutnya melakukan kunjungan online

Layanan Video call sudah memenuhi persyaratan

Tidak dipungut biaya

Warga binaan dapat berkomunikasi dengan keluarga melalui video call

Whatsapp (081226743646)

Instragam (Lapas Ambarawa)

Facebook (Lembaga Pemasyarakatan Ambarawa)

E-Lapor


Anda juga dapat menyampaikan pengaduan, aspirasi, maupun permintaan informasi melalui aplikasi LAPOR!

Melalui LAPOR!, Anda dapat menyampaikan permasalahan pelayanan publik yang Anda temui dalam satu kanal sehingga laporanmu dapat kami sampaikan ke instansi terkait.

Website LAPOR! Unduh di Play Store Unduh di App Store

Layanan videocall

Isu dan Keluhan

Klik banner dibawah untuk melaporkan masalah Pelayanan Publik "Layanan Video Call"