45 Menit
1. Pasien Umum sesuai dengan Peraturan Walikota Salatiga No.127, 128, 130 Tahun 2020
|
Penanganan kasus gawat darurat sederhana, Perawatan luka, dan tindakan lain rujukan dari Poli Umum sesuai permintaan dokter
1.Email : puskesmasmangunsari@yahoo.co.id 2.Secara tertulis melalui : a) Surat yang ditujukan kepada kepala UPT Puskesmas Mangunsari b) Kotak Saran 3.Telepon : (0298) 321032 4.Media sosial : Youtube : Puskesmas Mangunsari Fb : Puskesmas Mangunsari Instagram : Puskesmas Mangunsari |
Melalui LAPOR!, Anda dapat menyampaikan permasalahan pelayanan publik yang Anda temui dalam satu kanal sehingga laporanmu dapat kami sampaikan ke instansi terkait.
Website LAPOR! Unduh di Play Store Unduh di App Store