Standar Pelayanan INSTALASI LABORATORIUM

  1. Membawa fotocopy Kartu Keluarga (KK)
  2. Membawa surat Pengantar RT/RW

  1. 1. Pasien/keluarga melakukan registrasi 2. Menunggu panggilan untuk pengambilan sampel 3. Pengambilan sampel oleh petugas sampling 4. Proses pemerikasaan sampel-analisa 5. Pencatatan hasil-verifikasi 6. Penyerahan hasil



Hasil laboratorium selesai dalam waktu <120>




Hasil laboratorium selesai dalam waktu <120>

1.Pelayanan Laboratorium terdiri dari : hematologi, kimia darah, kurinalisis, faeses, swab antigen, pemeriksaan elektrolit


 Informasi Pengaduan melalui Media Online:

    Email         : pelayananrsudkabempatlawang@gmail.com

    Whatsaap  : 082186070077

    Website    : https://rsud.empatlawangkab.go.id/

    IG              : Linktr.ee/rsudempatlawang

    FB              : RSUD Kabupaten Empat Lawang

    Aplikasi      : SP4N LAPOR!

  2. Informasi Pengaduan melalui Offline:

        No. Telpon    : (0702)7321500

        Kotak Saran/Pengaduan

        Petugas Informasi 


Anda juga dapat menyampaikan pengaduan, aspirasi, maupun permintaan informasi melalui aplikasi LAPOR!

Melalui LAPOR!, Anda dapat menyampaikan permasalahan pelayanan publik yang Anda temui dalam satu kanal sehingga laporanmu dapat kami sampaikan ke instansi terkait.

Website LAPOR! Unduh di Play Store Unduh di App Store

tidak ada

Isu dan Keluhan

Klik banner dibawah untuk melaporkan masalah Pelayanan Publik "Standar Pelayanan INSTALASI LABORATORIUM"