1. Penyiapan resep racikan 15-30 menit per 1 lembar resep
2. Penyiapan resep non racikan 5-10 menit per 1 lembar resep
Penyerahan dan pemberian informasi obat dan konseling maksimal 15 menit per pasien
1. Umum : Sesuai Peraturan Bupati Empat Lawang Nomor 09 Tahun 2014
2.JKN KIS : Permenkes Nomor 59 Tahun 2014
Pelayanan Farmasi
Informasi Pengaduan melalui Media Online:
Email : pelayananrsudkabempatlawang@gmail.com
Whatsaap : 082186070077
Website : https://rsud.empatlawangkab.go.id/
IG : Linktr.ee/rsudempatlawang
FB : RSUD Kabupaten Empat Lawang
Aplikasi : SP4N LAPOR!
2. Informasi Pengaduan melalui Offline:
No. Telpon : (0702)7321500
Kotak Saran/Pengaduan
Petugas Informasi
Melalui LAPOR!, Anda dapat menyampaikan permasalahan pelayanan publik yang Anda temui dalam satu kanal sehingga laporanmu dapat kami sampaikan ke instansi terkait.
Website LAPOR! Unduh di Play Store Unduh di App Store