Pelayanan Pendaftaran dan Rekam Medik

No. SK: 445/190/SK/PKM.MSL/I/2022

  1. Membawa Identitas diri (KTP/KK)
  2. Membawa Kartu KIS / JKN
  3. Membawa Kartu Berobat

  1. Pasien umum dan Pasien BPJS mengambil nomor antrian pendaftaran
  2. Petugas memanggil berdasarkan nomor antrian
  3. Pasien baru menunjukkan kartu identitas (KK/KTP) / kartu BPJS (jika ada)
  4. Pasien lama menunjukkan kartu berobat dan kartu BPJS (jika ada)
  5. Petugas mendata identitas di buku register dan membuat rekam medik baru bagi pasien baru dan membuat Famili Folder baru bagi pasien BPJS
  6. Petugas mencatat data kunjungan di buku register kunjungan dan mencari rekam medik bagi pasien lama
  7. Petugas menyerahkan identitas dan kartu berobat yang telah didata
  8. Pasien menunggu panggilan ruangan pelayanan yang dituju

1.   Pasien Baru : 10 menit

a.    Mendata Identitas : 4 menit

b.   Membuat Rekam Medik : 2 menit

c.    Membuat Kartu Berobat : 2 menit

d.   Membuat Map Family Folder : 2 menit

 

2.   Pasien Lama : 6 menit

a.    Mencatat Data Kunjungan : 2 Menit

b.   Mencari Map Family Folder : 3 Menit

c.  Mengisi Data Awal : 1 Menit

  1. Pasien Umum : Peraturan Bupati Nomor 20 Tahun 2017 tentang Perubahan Peraturan Bupati Empat Lawang tentang Retribusi Pelayanan Kesehatan Puskesmas Kabupaten Empat Lawang
  2. Bagi pasien JKN/KIS, biaya ditanggung penjamin (kecuali retribusi untuk pelayanan KIR dokter, tes buta warna, tes narkoba dan caten)

1. Pendaftaran Pasien 2. Pelayanan Rekam Medis 3. Kartu berobat

1.     Email : puskesmasmuarasaling@yahoo.com

2.     Telepon/SMS/WA :

      081278073359/085267740862

3.     Secara tertulis melalui :

a.  Surat yang ditujukan kepada kepala UPTD Puskesmas Muara Saling

b.  Kotak Saran

Anda juga dapat menyampaikan pengaduan, aspirasi, maupun permintaan informasi melalui aplikasi LAPOR!

Melalui LAPOR!, Anda dapat menyampaikan permasalahan pelayanan publik yang Anda temui dalam satu kanal sehingga laporanmu dapat kami sampaikan ke instansi terkait.

Website LAPOR! Unduh di Play Store Unduh di App Store

Isu dan Keluhan

Klik banner dibawah untuk melaporkan masalah Pelayanan Publik "Pelayanan Pendaftaran dan Rekam Medik"