Keterangan:
Proses surat : maksimal 2
hari kerja sejak diterima surat
1) Ruang Auditorium Grhatama Pustaka (Rp. 3.000.000/enam jam)
2) Ruang Seminar Grhatama Pustaka (Rp. 450.000/enam jam/satu unit)
3) Ruang Audio Visual (AV) Grhatama Pustaka (Rp. 3.000.000/empat jam)
4) Ampyteater Grhatama Pustaka (gratis)
5) Gazebo Grhatama Pustaka (gratis)6) Ruang Mini Teater Jogja Library Center (gratis)
7) Ruangan Aula Rumah Belajar Modern (gratis)
*) Sesuai Peraturan Gubernur DIY Nomor 129 Tahun 2018 tentang perubahan ke enam tarif retribusi jasa usahaLayanan Pemanfaatan Ruang Pertemuan
− Kotak saran dan masukan
− SMS / WA Pengaduan ke 08812658192
− Telepon (0274) 4536233, faks (0274) 4536234
− Website: balaiyanpus.jogjaprov.go.id
− Email: balaiyanpus@jogjaprov.go.id
− Facebook: (fan page) @balaiyanpus.dpaddiy
− Instagram: @ balaiyanpus.dpaddiy
− Twitter: @ balaiyanpus_diy
*) Penanggung jawab tindak lanjut dari penanganan pengaduan, saran dan masukan adalah pejabat struktural sebagai berikut:
1) Kepala Seksi Layanan Perpustakaan Menetap: layanan perpustakaan menetap
2) Kepala Seksi Layanan Perpustakaan Ekstensi : penanggungjawab aduan tentang layanan perpustakaan ekstensi
3) Kepala Subbagian Tata Usaha :
penanggungjawab aduan tentang ketatausahaan.
Melalui LAPOR!, Anda dapat menyampaikan permasalahan pelayanan publik yang Anda temui dalam satu kanal sehingga laporanmu dapat kami sampaikan ke instansi terkait.
Website LAPOR! Unduh di Play Store Unduh di App Store