Layanan Delivery Order

  1. 1) Terdaftar sebagai Anggota Perpustakaan Balai yanpus DPAD DIY
  2. 2) Memenuhi salah satu kategori di bawah ini: a) PNS Pemda DIY; atau b) Pemustaka Umum yang sudah menjadi anggota perpustakaan selama 2 tahun, atau c) Difabel, atau d) Lansia (diatas 60 tahun), atau e) Siswa Berprestasi Tingkat Kota/Kab, atau f) Mahasiswa dengan IPK cumlaude
  3. 3) Mengisi formulir untuk menjadi pemustaka istimewa
  4. 4) Mempunyai Nomor WhatsApp
  5. *) Semua pengunjung/pemustaka, wajib mematuhi protokol kesehatan yang berlaku.

  1. Pendaftaran: 1) Pemustaka datang dan menuju ke meja pendaftaran anggota
  2. 2) Menyerahkan persyaratan
  3. 3) Pemustaka mengisi formulir yang telah disediakan
  4. 4) Petugas verifikasi syarat, jika lengkap akan diproses
  5. 5) Petugas memberikan kartu anggota Pemustaka istimewa dan bukti pendaftaran kepada pemustaka

Keterangan:
Pendaftaran 30 menit

Tidak dipungut biaya

Layanan Delivery Order

−        Kotak saran dan masukan
−        SMS / WA Pengaduan ke 08812658192
−        Telepon (0274) 4536233, faks (0274) 4536234
−        Website: balaiyanpus.jogjaprov.go.id
−        Email: balaiyanpus@jogjaprov.go.id
−        Facebook: (fan page) @balaiyanpus.dpaddiy
−        Instagram: @ balaiyanpus.dpaddiy
−        Twitter: @ balaiyanpus_diy
*) Penanggung jawab tindak lanjut dari penanganan pengaduan, saran dan masukan adalah pejabat struktural sebagai berikut:
1)  Kepala Seksi Layanan Perpustakaan Menetap: layanan perpustakaan menetap
2)  Kepala Seksi Layanan Perpustakaan Ekstensi : penanggungjawab aduan tentang layanan perpustakaan ekstensi
3) Kepala Subbagian Tata Usaha :  penanggungjawab aduan tentang ketatausahaan.

Anda juga dapat menyampaikan pengaduan, aspirasi, maupun permintaan informasi melalui aplikasi LAPOR!

Melalui LAPOR!, Anda dapat menyampaikan permasalahan pelayanan publik yang Anda temui dalam satu kanal sehingga laporanmu dapat kami sampaikan ke instansi terkait.

Website LAPOR! Unduh di Play Store Unduh di App Store

Isu dan Keluhan

Klik banner dibawah untuk melaporkan masalah Pelayanan Publik "Layanan Delivery Order"