Layanan Baca Di Tempat

  1. Layanan baca ditempat
  2. 1) Mematuhi peraturan dan tata tertib yang berlaku
  3. 2) Pemustaka di larang membawa tas, makanan dan minuman (kecuali air putih) ke ruang koleksi
  4. 3) Pemustaka wajib mengunakan masker dan menjaga jarak di ruang koleksi
  5. 4) Mengisi buku tamu di masing-masing ruang
  6. Layanan Daring berupa foto melalui E-mail:
  7. 1) Mengirimkan permohonan informasi yang dibutuhkan melalui e-mail: balaiyanpus@jogjaprov.go.id
  8. 2) Setelah mengirimkan e-mail, konfirmasi melalui nomor Whatsaap di 08812658192
  9. *) Semua pengunjung/pemustaka, wajib mematuhi protokol kesehatan yang berlaku.

  1. 1) Pemustaka datang dan mengisi buku tamu di ruangan koleksi
  2. 2) Masuk ke ruangan dengan mematuhi peraturan yang berlaku di ruang
  3. 3) Menuju ke rak koleksi lewat penelusuran informasi dari petugas
  4. 4) Pemustaka membaca di tempat yang telah disediakan dengan mematuhi tanda yang ada di kursi dan menjaga jarak 1-2 meter
  5. 5) Selesai membaca, koleksi ditaruh di meja pengembalian baca ditempat.

Keterangan:

1)   Layanan Baca di Tempat: 2 Menit (Selain Waktu Baca)

 2) Layanan Daring: 30 menit sampai 60 menit (Selain Waktu Baca)





Tidak dipungut biaya

Layanan Baca di Tempat

−        Kotak saran dan masukan
−        SMS / WA Pengaduan ke 08812658192
−        Telepon (0274) 4536233, faks (0274) 4536234
−        Website: balaiyanpus.jogjaprov.go.id
−        Email: balaiyanpus@jogjaprov.go.id
−        Facebook: (fan page) @balaiyanpus.dpaddiy
−        Instagram: @ balaiyanpus.dpaddiy
−        Twitter: @ balaiyanpus_diy
*) Penanggung jawab tindak lanjut dari penanganan pengaduan, saran dan masukan adalah pejabat struktural sebagai berikut:
1)  Kepala Seksi Layanan Perpustakaan Menetap: layanan perpustakaan menetap
2)  Kepala Seksi Layanan Perpustakaan Ekstensi : penanggungjawab aduan tentang layanan perpustakaan ekstensi
3) Kepala Subbagian Tata Usaha :  penanggungjawab aduan tentang ketatausahaan.

Anda juga dapat menyampaikan pengaduan, aspirasi, maupun permintaan informasi melalui aplikasi LAPOR!

Melalui LAPOR!, Anda dapat menyampaikan permasalahan pelayanan publik yang Anda temui dalam satu kanal sehingga laporanmu dapat kami sampaikan ke instansi terkait.

Website LAPOR! Unduh di Play Store Unduh di App Store

Isu dan Keluhan

Klik banner dibawah untuk melaporkan masalah Pelayanan Publik "Layanan Baca Di Tempat"