Keterangan:
a. peminjaman
1. melalui meja petugas : 3 menit
2. melalui mandiri : 3 menit
3. melalui online : 10 menit
b. pengembalian
1. melalui meja petugas : 3 menit
2. melalui mandiri : 3 menit
3. melalui Drive Thru :
2 menit
1. Layanan sirkulasi tidak dipungut biaya (Gratis)
2. Keterlambatan pengembalian dikenakan retribusi kelebihan hari peminjaman buku Rp 200,00 per hari per buku (Sesuai Perda DIY No. 1 tahun 2020 tentang perubahan ketiga atas Perda DIY No. 12 tahun 2011 tentang retribusi jasa dan usaha)Layanan Sirkulasi (Peminjaman dan Pengembalian)
− Kotak saran dan masukan
− SMS / WA Pengaduan ke 08812658192
− Telepon (0274) 4536233, faks (0274) 4536234
− Website: balaiyanpus.jogjaprov.go.id
− Email: balaiyanpus@jogjaprov.go.id
− Facebook: (fan page) @balaiyanpus.dpaddiy
− Instagram: @ balaiyanpus.dpaddiy
− Twitter: @ balaiyanpus_diy
*) Penanggung jawab tindak lanjut dari penanganan pengaduan, saran dan masukan adalah pejabat struktural sebagai berikut:
1) Kepala Seksi Layanan Perpustakaan Menetap: layanan perpustakaan menetap
2) Kepala Seksi Layanan Perpustakaan Ekstensi : penanggungjawab aduan tentang layanan perpustakaan ekstensi
3) Kepala Subbagian Tata Usaha :
penanggungjawab aduan tentang ketatausahaan.
Melalui LAPOR!, Anda dapat menyampaikan permasalahan pelayanan publik yang Anda temui dalam satu kanal sehingga laporanmu dapat kami sampaikan ke instansi terkait.
Website LAPOR! Unduh di Play Store Unduh di App Store