Layanan Aduan Masyarakat

  1. 1. Mempunyai keluhan aduan yang akan disampaikan
  2. 2. Menyampaikan aduan masyarakat di saluran berikut: a. Kotak saran dan masukan b. Tatap Muka: Menuju ke Meja Layanan Aduan Masyarakat c. Telepon (0274) 4536233, faks (0274) 4536234 d. SMS / WA ke 08812658192 e. Media Sosial Twitter @balaiyanpus_diy f. Media Sosial Instagram @balaiyanpus.dpaddiy g. Media Sosial Facebook @balaiyanpus.dpaddiy h. Melalui Email balaiyanpus@jogjaprov.go.id i. Website: balaiyanpus.jogjaprov.go.id
  3. *) Semua pengunjung/pemustaka, wajib mematuhi protokol kesehatan yang berlaku.

  1. 1. Pelapor menyampaikan aduan kepada petugas aduan masyarakat melalui saluran yang telah tersedia;
  2. 2. Petugas menerima pengaduan, mencatat identitas pelapor dan permasalahan yang diadukan dan meregistrasi pengaduan
  3. 3. Proses penyelesaian/penanganan pengaduan oleh petugas dan/atau Pejabat Pengelola Pengaduan yang berwenang
  4. 4. Petugas menginformasikan hasil penanganan aduan kepada pelapor

Keterangan:

5 menit (aduan masyarakat)

2x24 jam (apabila dibutuhkan tindak lanjut Aduan Masyarakat)

Tidak dipungut biaya

Layanan Aduan Masyarakat

−        Kotak saran dan masukan
−        SMS / WA Pengaduan ke 08812658192
−        Telepon (0274) 4536233, faks (0274) 4536234
−        Website: balaiyanpus.jogjaprov.go.id
−        Email: balaiyanpus@jogjaprov.go.id
−        Facebook: (fan page) @balaiyanpus.dpaddiy
−        Instagram: @ balaiyanpus.dpaddiy
−        Twitter: @ balaiyanpus_diy
*) Penanggung jawab tindak lanjut dari penanganan pengaduan, saran dan masukan adalah pejabat struktural sebagai berikut:
1)  Kepala Seksi Layanan Perpustakaan Menetap: layanan perpustakaan menetap
2)  Kepala Seksi Layanan Perpustakaan Ekstensi : penanggungjawab aduan tentang layanan perpustakaan ekstensi
3) Kepala Subbagian Tata Usaha :  penanggungjawab aduan tentang ketatausahaan.
Anda juga dapat menyampaikan pengaduan, aspirasi, maupun permintaan informasi melalui aplikasi LAPOR!

Melalui LAPOR!, Anda dapat menyampaikan permasalahan pelayanan publik yang Anda temui dalam satu kanal sehingga laporanmu dapat kami sampaikan ke instansi terkait.

Website LAPOR! Unduh di Play Store Unduh di App Store

Isu dan Keluhan

Klik banner dibawah untuk melaporkan masalah Pelayanan Publik "Layanan Aduan Masyarakat"