1. Pemohon membawa berkas yang sudah lengkap ke Kantor Camat ( 5 Menit )
2. Dilayani Petugas Loket ( 10 Menit )
3. Staf Kesos menerima berkas surat permohonan Surat Keterangan Kurang Mampu ( 5 Menit )
4. Kasi Kesos memeriksa, memverivikasi dan memaraf berkas permohonan Surat Keterangan Kurang Mampu ( 10 Menit )
5. Setelah itu surat di paraf oleh Sekcam ( 5 Menit )
6. Dan surat permohonan Keterangan Tidak Mampu tersebut ditandatangani Camat ( 5 Menit )
Selanjutnya Staf Kessos mengadendakan , menstempel surat yang sudah di tandatangani tersebut untuk diberikan kepada pemohon ( 5 Menit )Tidak dipungut biaya
Surat Keterangan Kurang Mampu
1. Kotak Saran
2. Email : kantorcamatsaling@gmail.com
Melalui LAPOR!, Anda dapat menyampaikan permasalahan pelayanan publik yang Anda temui dalam satu kanal sehingga laporanmu dapat kami sampaikan ke instansi terkait.
Website LAPOR! Unduh di Play Store Unduh di App StorePetugas Pelayanan