Pinjam Tempat, Perlengkapan Meja Kursi, Ruang Rapat, Gedung Serbaguna, Halaman Parkir, Fasilitas lain di Sektor setda Jepara

  1. Menyampaikan Permohonan dalam proposal/Surat

  1. Surat Permintaan data diterima di TU
  2. Di agenda surat masuk
  3. Surat dilampiri lembar disposisi
  4. Surat dinaikkan ke pimpinan
  5. Surat didisposisi pimppinan
  6. Surat kembali ke TU dicatat disposisinya
  7. Surat yang sudah di disposisi didistribusikan ke subbag yang menangani untuk ditindaklanjuti/dicukupi sesuai

30 Menit

Tidak dipungut biaya

Pinjam tempat/Ruang/Gedung, Perlengkapan Meja Kursi dan fasilitas lain di sekitar kantor Setda

1. Pengaduan langsung kepada petugas

2. SMS: 081290000525

3. Wa : 081290000525

Facebook : jeparakab.go.id

Twitter : @jeparakab.go.id

Anda juga dapat menyampaikan pengaduan, aspirasi, maupun permintaan informasi melalui aplikasi LAPOR!

Melalui LAPOR!, Anda dapat menyampaikan permasalahan pelayanan publik yang Anda temui dalam satu kanal sehingga laporanmu dapat kami sampaikan ke instansi terkait.

Website LAPOR! Unduh di Play Store Unduh di App Store

Isu dan Keluhan

Klik banner dibawah untuk melaporkan masalah Pelayanan Publik "Pinjam Tempat, Perlengkapan Meja Kursi, Ruang Rapat, Gedung Serbaguna, Halaman Parkir, Fasilitas lain di Sektor setda Jepara"