Pelayanan Validasi Berkas Bea Perolehan Hak atas Tanah dan Bangunan (BPHTB)

  1. Fotocopy Bukti Kepemilikan Objek Pajak (Sertifikat);
  2. Surat Kuasa (jika dikuasakan);
  3. Fotocopy Data Penjual/Pemberi Hibah/Akte Kematian;
  4. Fotocopy Data Pembeli/Penerima Hibah/Ahli Waris;
  5. Fotocopy Data yang Dikuasakan (jika dikuasakan);
  6. Surat Pernyataan Hibah/Surat Keterangan Ahli Waris;
  7. Bukti Lunas PBB Objek Pajak 2 tahun terakhir;
  8. Denah Lokasi Objek Pajak dan Contact Person yang bisa dihubungi petugas.

  1. Wajib Pajak (WP) melalui PPAT mengajukan permohonan validasi BPHTB dengan mengentry data dan mengupload kelengkapan data pada Sistem BPHTB Online;
  2. Data yang sudah masuk di Sistem diteliti oleh petugas pelayanan. Jika belum lengkap/belum benar akan ditolak/dikembalikan ke PPAT;
  3. Data yang telah benar kemudian dilakukan penelitian/verifikasi oleh petugas ke lapangan;
  4. Laporan hasil penelitian lapangan disampaikan kepada Tim Verifikasi/Validasi BPHTB. Jika nilai perolehan belum sesuai akan dikembalikan ke PPAT, namun jika nilai sesuai pada sistem yang diajukan akan diverifikasi oleh Kasubbid;
  5. Hasil verifikasi diteruskan ke Kabid Pendapatan untuk disetujui;
  6. Petugas pelayanan mencetak SSPD BPHTB dan diserahkan ke Wajib Pajak/PPAT;
  7. WP/PPAT melakukan pembayaran BPHTB pada Bendahara Penerima di BKD;
  8. SSPD yang telah ditandatangani diberi cap dan tanggal validasi kemudian dibukukan;
  9. Wajib Pajak/PPAT menerima SSPD-BPHTB yang sudah divalidasi.

7 Hari kerja

Tarif BPHTB adalah sebesar 5i Nilai Perolehan Objek Pajak (NPOP) setelah dikurangi Nilai Perolehan Objek Pajak Tidak Kena Pajak (NPOPTKP) (sesuai dengan ketentuan yang berlaku)

Validasi Berkas BPHTB

1. Telepon : 0755 - 325941

2. Email BKD : bkd@solokkota.go.id

3. Website/Link Konsultasi : bkd.solokkota.go.id

Anda juga dapat menyampaikan pengaduan, aspirasi, maupun permintaan informasi melalui aplikasi LAPOR!

Melalui LAPOR!, Anda dapat menyampaikan permasalahan pelayanan publik yang Anda temui dalam satu kanal sehingga laporanmu dapat kami sampaikan ke instansi terkait.

Website LAPOR! Unduh di Play Store Unduh di App Store

Isu dan Keluhan

Klik banner dibawah untuk melaporkan masalah Pelayanan Publik "Pelayanan Validasi Berkas Bea Perolehan Hak atas Tanah dan Bangunan (BPHTB)"