Layanan Surat Keterangan Miskin

  1. Surat Keterangan dari Desa
  2. Fotocopy KK (2)
  3. Fotocopy KTP (2)

  1. Petugas Layanan Menerima dan Meneliti Berkas dari Pemohon. Jika Persyaratan tidak lengkap/tidak sesuai, maka berkas akan dikembalikan kepada pemohon untuk dilengkapi/diperbaiki.
  2. Petugas Layanan mengentri di SIM Pelayanan
  3. Proses Verifikasi pada SIM Pelayanan dan Penandatanganan Berkas
  4. Pemberian Stempel
  5. Penyerahan Dokumen kepada Pemohon

Jika berkas lengkap dan pejabat terkait berada di tempat

Tidak dipungut biaya

surat keterangan miskin

-0

Anda juga dapat menyampaikan pengaduan, aspirasi, maupun permintaan informasi melalui aplikasi LAPOR!

Melalui LAPOR!, Anda dapat menyampaikan permasalahan pelayanan publik yang Anda temui dalam satu kanal sehingga laporanmu dapat kami sampaikan ke instansi terkait.

Website LAPOR! Unduh di Play Store Unduh di App Store

Isu dan Keluhan

Klik banner dibawah untuk melaporkan masalah Pelayanan Publik "Layanan Surat Keterangan Miskin"