a. Surat pengantar (asli) dari rukun tetangga dan rukun warga atau yang disebut dengan nama lain;
b. Fotokopi dokumen atau bukti peristiwa kependudukan dan peristiwa penting; dan
c. Fotokopi bukti pendidikan terakhir.
Tidak dipungut biaya
Pencatatan Biodata WNI Dalam Wilayah NKRI
a. Telepon : 0813-4960-5354, 0812-560-2227
b. SMS/WA : 0813-4960-5354, 0812-560-2227
c. Website : https://linktr.ee/dukcapilsukamara
d.Email : Pelayanan.dukcapilsukamara@gmail.com
Melalui LAPOR!, Anda dapat menyampaikan permasalahan pelayanan publik yang Anda temui dalam satu kanal sehingga laporanmu dapat kami sampaikan ke instansi terkait.
Website LAPOR! Unduh di Play Store Unduh di App Store