Layanan KTA

  1. Calon Anggota Mengisi Formulir Pendaftaran
  2. Kartu Anggota Asli untuk perpanjangan KTA
  3. Fotocopy KTP atau Kartu Mahasiswa/Pelajar
  4. Membawa Pas Photo Ukuran 3x4

  1. Calon Anggota mengunjungi perpustakaan kubu Raya dan calon anggota wajib mengisi buku tamu
  2. Calon Anggota harus mengisi formulir dan melengkapi persyaratan yang diminta
  3. Petugas perpustakaan akan mengecek formulir permohonan calon anggota
  4. Petugas perpustakaan akan menginput data dari formulir pendaftaran serta memasukkan foto ke data aplikasi Slims
  5. Petugas Perpustakaan mengecek kesesuaian data
  6. Petugas perpustakaan mencetak kartu KTA
  7. Petugas memotong dan menempel pada Kertas HVS
  8. Petugas perpustakaan melaminating kartu
  9. Petugas perpustakaan memotong kartu yang sudah dilaminating dengan alat pemotong kartu
  10. Petugas perpustakaan menyerahkan kartu KTA
  11. Calon Anggota mendapatkan kartu KTA

5 Menit

Tidak dipungut biaya

Kartu Anggota Perpustakaan Kubu Raya

Jika mengalami hambatan silahkan hubungi petugas layanan perpustakaan

Anda juga dapat menyampaikan pengaduan, aspirasi, maupun permintaan informasi melalui aplikasi LAPOR!

Melalui LAPOR!, Anda dapat menyampaikan permasalahan pelayanan publik yang Anda temui dalam satu kanal sehingga laporanmu dapat kami sampaikan ke instansi terkait.

Website LAPOR! Unduh di Play Store Unduh di App Store

Isu dan Keluhan

Klik banner dibawah untuk melaporkan masalah Pelayanan Publik "Layanan KTA"