1 Hari kerja
Tidak dipungut biaya
Usul Kenikan Pangkat PNS
1. Melihat Daftar Pegawai yang akan Diajukan Kenaikan pangkatnya
2. Mengkonsepkan Usul kenaikan pangkat pegawai dan menyiapkan kelengkapan berkas usulan kenaikan pangkat yang telah dilegalisir
3. Verifikasi umum dan Kepegawaian
4. Usul kenaikan ke Sekertaris untuk dimintakan paraf pengesahan
5. Mengajukan usul kenaikan pangkat ke Kepala Dinas untuk ditandatangani
6. Mengirim Berkas usulan kenaikan pangkat ke BKD Kab. Sanggau untuk diperoses
Melalui LAPOR!, Anda dapat menyampaikan permasalahan pelayanan publik yang Anda temui dalam satu kanal sehingga laporanmu dapat kami sampaikan ke instansi terkait.
Website LAPOR! Unduh di Play Store Unduh di App Store