Paling lama 14 hari kerja sejak permohonan diterima oleh
Pembimbing Kemasyarakatan
Tidak dipungut biaya
Surat izin pergi ke luar kota
Publik menyampaikan pengaduan melalui sarana yang
disediakan Bapas;
Pengaduan dikelola oleh Unit Layanan Pengaduan dengan
menyampaikan rekomendasi kepada Kepala Bapas;
Kepala Bapas menelaah dan memberi arahan dalam rangka
merespon pengaduan;
Pejabat yang terkait dengan pelayanan melakukan perbaikan
dan/atau memberikan klarifikasi kepada publik yang
menyampaikan pengaduan.
Melalui LAPOR!, Anda dapat menyampaikan permasalahan pelayanan publik yang Anda temui dalam satu kanal sehingga laporanmu dapat kami sampaikan ke instansi terkait.
Website LAPOR! Unduh di Play Store Unduh di App Store