2 (dua) hari kerja apabila seluruh persyaratan telah dilengkapi
Surat rekomendasi tentang rujukan perawatan lanjutan diluar Lapas/Rutan
Pengaduan yang masuk langsung disampaikan ke Direktur
Perawatan Kesehatan dan Rehabilitasi melalui Sub Bagian Tata
Usaha dengan mekanisme tindak lanjut sebagai berikut :
- Publik menyampaikan pengaduan;
- Direktur Perawatan Kesehatan dan Rehabilitasi
mendisposisikan ke Kasubdit Pengawasan KesehatanKasubdit
Perawatan Kesehatan Lanjutanagar membuat telaahan terkait
materi pengaduan
- Kasi Pelayanan KesehatanPerawatan Rujukanmembuat
telaahan terkait materi pengaduan;
- Direktur Perawatan Kesehatan dan Rehabilitasi akan
menyampaikan jawaban kepada yang menyampaikan
pengaduan tersebut dan melaporkan kepada Direktur Jenderal
Pemasyarakatan
Melalui LAPOR!, Anda dapat menyampaikan permasalahan pelayanan publik yang Anda temui dalam satu kanal sehingga laporanmu dapat kami sampaikan ke instansi terkait.
Website LAPOR! Unduh di Play Store Unduh di App Store