Proses penyelesaian pengaduan dilakukan setelah pengadu memenuhi persyaratan yang telah ditentukan.
Waktu penyelesaian dilaksanakan paling cepat 1 hari setelah pengaduan diterima. Petugas akan menyampaikan tanggapan secara resmi. Petugas dapat memperpanjang waktu paling lambat 5 (lima) hari kerja.
Tanggapan atas pengaduan kepada pengadu dilakukan secara langsung, melalui email maupun website.
Tidak dipungut biaya
Tanggapan Pengaduan Pelayanan Publik
Pengaduan bisa disampaikan melalui :
1. Datang langsung
2. Kotak saran
3. Menu aduan di website : www.dinkes.jogjaprov.go.id
4. Email : dinkes@jogjaprov.go.id
5. Telephon : (0274) 563153
Melalui LAPOR!, Anda dapat menyampaikan permasalahan pelayanan publik yang Anda temui dalam satu kanal sehingga laporanmu dapat kami sampaikan ke instansi terkait.
Website LAPOR! Unduh di Play Store Unduh di App Store