untuk mengunjungi Wargabinaan di luar masa pandemi cukup dengan memberikan identitas asli seperti KTP, SIM, PASPOR, Surat Nikah dan mengunjungi ruang pendaftaran di Lapas Bekas dan kemudian Pengujnjung dipersilahkan untuk menemui Warga Binaan dengan waktu Max. 25 Menit
Tidak dipungut biaya
Terslenggarana Kunjungan kepada WBP
Publik menyampaikan pengaduan melalui sarana yang disediakan Lapas melalui Layanan Pengaduan Online di Nomor HP : 08119158384
- Pengaduan dikelola oleh Unit Layanan Pengaduan dengan menyampaikan rekomendasi kepada Kepala Lapas; - Kepala Lapas menelaah dan memberi arahan dalam rangka merespon pengaduan;
- Pejabat yang terkait dengan pelayanan melakukan perbaikan dan/atau memberikan klarifikasi kepada publik yang menyampaikan pengaduan.
Melalui LAPOR!, Anda dapat menyampaikan permasalahan pelayanan publik yang Anda temui dalam satu kanal sehingga laporanmu dapat kami sampaikan ke instansi terkait.
Website LAPOR! Unduh di Play Store Unduh di App Store