Paling lama 30 menit sejak pengunjung bertemu WBP
Tidak dipungut biaya
Terselenggaranya kunjungan kepada WBP
- Publik menyampaikan pengaduan melalui sarana yang disediakan UPT Pemasyarakatan;
- Pengaduan dikelola oleh Unit Layanan Pengaduan dengan menyampaikan rekomendasi kepada Kepala UPT Pemasyarakatan;
- Kepala UPT Pemasyarakatan menelaah dan member arahan dalam rangka merespon pengaduan;
- Pejabat yang terkait dengan pelayanan melakukan perbaikan dan/ atau memberikan klarifikasi kepada publik yang menyampaikan pengaduan.
Email: - lapas.mjl@gmail. com - laporlapas.majalengka@gmail.com
Hotline: (0233)281288
No Pengaduan : +62 853-1559-3223
Melalui LAPOR!, Anda dapat menyampaikan permasalahan pelayanan publik yang Anda temui dalam satu kanal sehingga laporanmu dapat kami sampaikan ke instansi terkait.
Website LAPOR! Unduh di Play Store Unduh di App Store