Pengajuan SPP-SPM-UP (Uang Persediaan)

  1. SUrat Pengantar SPP-UP; Rincian Rencana penggunaan SPP-UP; Fotocopy DPA dan SPD; Fotocopy SK Penunjukan; Pengelola Keuangan; Spesimen Pengguna Anggaran dan Bendahara Pengengeluaran; Fotocopy nomor Rekening dan NPWP Bendahara Pengeluaran
  2. SPM dilampirkan : Dokumen SPP-Up dan Permohonan Penerbitan SP2D
  3. Dokumen SPP-UP; Permohonan Penerbitan SP2D dan Surat Pernyataan
  4. Surat Pengantar SPP-UP; Permohonan Penerbitan SP2D; Dokumen SPP-UP
  5. Surat Pengantar SPP-UP; Permohonan Penerbitan SP2D; Dokumen SPP-UP; Surat Pernyatan KPA; Surat Pernyataan Verifikasi

  1. Surat Pengantar Permohonan Penerbitan SP2D
  2. Memeriksa BErkas SPM-UP Terklarifikasi
  3. Permintaan Surat Pernyataan dari PPk
  4. Pernyataan Verifikasi Surat Permohonan Penerbitan SP2D

4 Jam

Tidak dipungut biaya

Pengajuan SPP-SPM-UP

1. Permohonan Penerbitan SP2D

2. Pemeriksaan Berkas 

3. Permintaan pernyataan KPA bahwa uang yang diminta tidak digunakan untuk keperluan selain Uang Persediaan

4. Pernyataan Verifikasi

5. Pengajuaan permohonan SP2D

Anda juga dapat menyampaikan pengaduan, aspirasi, maupun permintaan informasi melalui aplikasi LAPOR!

Melalui LAPOR!, Anda dapat menyampaikan permasalahan pelayanan publik yang Anda temui dalam satu kanal sehingga laporanmu dapat kami sampaikan ke instansi terkait.

Website LAPOR! Unduh di Play Store Unduh di App Store

Isu dan Keluhan

Klik banner dibawah untuk melaporkan masalah Pelayanan Publik "Pengajuan SPP-SPM-UP (Uang Persediaan)"