Tanggapan terkait permohonan informasi publik diberikan paling lambat 5
hari sejak permohonan diterima, dan dapat diperpanjang hingga 7 hari.
Tidak dipungut biaya
Informasi berkaitan dengan layanan kesamsatan
Permohonan informasi publik dapat dilakukan secara online maupun
offline. Permohonan secara online dapat dilakukan melalui SMS/Telp
(0274) 391209, Email samsatgunungkidul@yahoo.co.id, maupun melalui media sosial
(Whatsapp 0822 3768 1515; Instagram samsat_gunungkidul; Facebook Samsat Wonosari). Pengaduan juga dapat
dilakukan secara offline dengan datang ke Kantor Samsat Induk Gunungkidul.
Melalui LAPOR!, Anda dapat menyampaikan permasalahan pelayanan publik yang Anda temui dalam satu kanal sehingga laporanmu dapat kami sampaikan ke instansi terkait.
Website LAPOR! Unduh di Play Store Unduh di App Store