Penyampaian Keterangan terhadap Aduan atas Hasil Pemilihan Penyedia

  1. Tembusan surat aduan atas hasil pemilihan penyedia yang disampaikan kepada Kepala Bagian Pengadaan Barang dan Jasa

  1. Pihak yang mengajukan aduan menyampaikan tembusan surat aduan kepada Kepala Bagian Pengadaan Barang dan Jasa
  2. Kepala Bagian Pengadaan Barang dan Jasa menugaskan Kepala Sub Bagian Pembinaan dan Advokasi Pengadaan Barang dan Jasa untuk memantau proses jalannya aduan
  3. Kepala Bagian Pengadaan Barang dan Jasa bersama dan/atau menugaskan Kepala Sub Bagian Pembinaan dan Advokasi PBJ untuk mememuhi panggilan dan/atau mendampingi pihak yang diadukan dalam penyampaian keterangan terhadap aduan atas hasil pemilihan penyedia

  1. Penyampaian keterangan = 1 (satu) hari kerja
  2. Pelaporan hasil penyampaian keterangan = 1 (satu) hari kerja

Tidak dipungut biaya

Penyampaian keterangan terhadap aduan

  1. Surat ke Bagian Pengadaan Barang dan Jasa
  2. Telepon (0291) 435019
  3. Email: pbj.kabkudus@gmail.com
Anda juga dapat menyampaikan pengaduan, aspirasi, maupun permintaan informasi melalui aplikasi LAPOR!

Melalui LAPOR!, Anda dapat menyampaikan permasalahan pelayanan publik yang Anda temui dalam satu kanal sehingga laporanmu dapat kami sampaikan ke instansi terkait.

Website LAPOR! Unduh di Play Store Unduh di App Store

Isu dan Keluhan

Klik banner dibawah untuk melaporkan masalah Pelayanan Publik "Penyampaian Keterangan terhadap Aduan atas Hasil Pemilihan Penyedia"