3 Hari
Tidak dipungut biaya
Tersalurnya Dana Transfer ke Rekening Kas Desa
Pengaduan, saran, dan masukan dapat disampaikan secara tertulis melalui surat yang ditujukan kepada Kepala Dinas PMD Kabupaten Kudus dengan alamat Komplek Perkantoran Jalan Mejobo No.45 Kudus
Melalui LAPOR!, Anda dapat menyampaikan permasalahan pelayanan publik yang Anda temui dalam satu kanal sehingga laporanmu dapat kami sampaikan ke instansi terkait.
Website LAPOR! Unduh di Play Store Unduh di App Store