Penanganan Pengaduan Masyarakat
No. |
Uraian |
Waktu |
1. |
Pencatatan Pengaduan Petugas membuat tanda terima pengaduan dan mencatat pengaduan ke buku register pengaduan untuk selanjutnya diteruskan kepada Ketua Tim Penanganan Pengaduan |
1 jam |
2. |
Analisis laporan pengaduan Ketua Tim Pengaduan meneliti isi pengaduan dan melaporkan pengaduan kepada Ketua Pengadilan Agama selaku penanggung jawab Pengaduan |
10 menit |
3. |
Telaah Pengaduan Ketua membaca hasil pengecekan Ketua Tim Pengelola Pengaduan dan selanjutnya memberikan instrumen kepada Sekretaris Tim Pengaduan. |
1 hari |
4. |
Pengiriman Laporan Pengaduan Melaporkan hasil telaah terhadap pengaduan ke Pengadilan Tinggi Agama Jambi. |
30 menit |
Tidak dipungut biaya
Laporan Hasil Pengaduan
1. Ketua Pengadilan Agama Bangko - Telp (0746) 21223
2. Aplikasi SIWAS Mahkamah Agung Republik Indonesia
Melalui LAPOR!, Anda dapat menyampaikan permasalahan pelayanan publik yang Anda temui dalam satu kanal sehingga laporanmu dapat kami sampaikan ke instansi terkait.
Website LAPOR! Unduh di Play Store Unduh di App Store