Pelayanan penanganan gawat darurat terpadu 119

No. SK: 000.8.3.2/46/2024

  1. Telephon call center (0284) 119

  1. Operator call center di Pusat Komando Nasional ( National Command Center ) akan menerima panggilan dari masyarakat di seluruh Indonesia. Operator call center akan menyaring panggilan masuk tersebut. Operator call center akan mengindentifikasikan kebutuhan layanan dari penelepon
  2. Telepon yang bersifat gawat darurat akan diteruskan / dispatch ke PSC Kabupaten Pemalang
  3. penanganan gawat darurat yang dibutuhkan akan ditindaklanjuti oleh PSC Kabupaten Pemalang.
  4. PSC berjejaring dengan fasilitas pelayanan kesehatan terdekat dengan lokasi kejadian untuk mobilisasi ataupun merujuk pasien guna mendapatkan penanganan gawat darurat.

24 jam (on call)

Tidak dipungut biaya

Pelayanan penanganan gawat darurat terpadu 119

Layanan Pengaduan Masyarakat :

·         Surat Tertulis

·         Informasi Lisan

·         SMS/Wa : 081328825511

·         Website : https://dinkes.pemalangkab.go.id/

·         lapor pengaduan kabupaten : https://halobupati.lapor.go.id/

·         instagram : @dinkes_pemalang


Anda juga dapat menyampaikan pengaduan, aspirasi, maupun permintaan informasi melalui aplikasi LAPOR!

Melalui LAPOR!, Anda dapat menyampaikan permasalahan pelayanan publik yang Anda temui dalam satu kanal sehingga laporanmu dapat kami sampaikan ke instansi terkait.

Website LAPOR! Unduh di Play Store Unduh di App Store

Isu dan Keluhan

Klik banner dibawah untuk melaporkan masalah Pelayanan Publik "Pelayanan penanganan gawat darurat terpadu 119"