Pelayanan Informasi Publik

No. SK: 000.8.3.2/626

  1. Pelayanan informasi publik dapat dilakukan dengan cara memilih salah satu saluran informasi berikut :
  2. Datang langsung ke meja layanan informasi Bapelkes Diskes DIY
  3. Website: https://bapelkes.jogjaprov.go.id
  4. Melalui email bapelkes@jogjaprov.go.id
  5. SMS/WA ke 085171005571
  6. Instagram @bapelkes.jogja
  7. Facebook Bapelkes Yogyakarta

  1. Keterangan Alur Proses Pelayanan :
  2. Pelanggan menghubungi petugas informasi melalui saluran yang tersedia
  3. Pelanggan menyampaikan kebutuhan informasi yang diperlukan
  4. Petugas memproses permintaan informasi
  5. Petugas memberikan informasi yang dibutuhkan

Proses dari pelanggan memohon informasi sampai dengan informasi disampaikan kepada pelanggan membutuhkan waktu maksimal 1 hari kerja

Tidak dipungut biaya

1. Pola Tarif; 2. Informasi dan Jadwal Kegiatan; 3. Fasilitas Penunjang; 4. Hasil Survei Kepuasan Masyarakat (SKM); 5. Realisasi Anggaran; 6. Data Kegiatan

:

1.  Menyampaikan aduan langsung kepada petugas di meja layanan     aduan

2.  Melalui form keluhan dan aduan pelanggan      

http:bit.ly/aduanpelangganBapelkes

3.  Melalui email bapelkes@jogjaprov.go.id

4.  SMS/WA ke 085171005571

5.  Instagram @bapelkes.jogja

 Facebook Bapelkes Yogyakarta
Anda juga dapat menyampaikan pengaduan, aspirasi, maupun permintaan informasi melalui aplikasi LAPOR!

Melalui LAPOR!, Anda dapat menyampaikan permasalahan pelayanan publik yang Anda temui dalam satu kanal sehingga laporanmu dapat kami sampaikan ke instansi terkait.

Website LAPOR! Unduh di Play Store Unduh di App Store

Tersedia