Pelayanan Informasi Publik

No. SK: 065/04182

  1. Pelayanan informasi publik mensyaratkan pelanggan untuk:
  2. Mengirimkan email,
  3. Menelepon Bapelkes Diskes DIY
  4. Mengirimkan pesan kepada analis kerjasama untuk meminta informasi yang dibutuhkan,
  5. Mengakses Website Bapelkes Diskes DIY

  1. Pelanggan menyampaikan permohonan informasi dengan cara mengirim surat permohonan, email, telepon atau mengirim pesan ke media sosial resmi dan mengakses website Bapelkes Diskes DIY
  2. Penyusun Informasi dan Publikasi atau Analis Kerjasama menyampaikan jawaban permohonan kepada pelanggan maksimal 2 (dua) hari kerja.
  3. Permohonan informasi dari pelanggan diarsipkan oleh petugas.

Proses dari pelanggan memohon informasi sampai dengan informasi disampaikan kepada pelanggan membutuhkan waktu maksimal 2 hari kerja.

Tidak dipungut biaya

1. Pola Tarif; 2. Informasi dan Jadwal Kegiatan; 3. Fasilitas Penunjang; 4. Hasil Survei Kepuasan Masyarakat (SKM); 5. Realisasi Anggaran; 6. Data Kegiatan

(1) Penyampaian aduan, saran, dan masukan secara langsung ke Bapelkes Diskes DIY dengan menulis di buku keluhan dan atau kotak saran dan atau menyampaikan kepada Customer service

(2) Penyampaian aduan, saran, dan masukan secara tidak langsung melalui email bapelkes.diy@gmail.com, website bapelkes.jogjaprov.go.id, fax (0274) 497253, telepon (0274) 496192, 497253.

Anda juga dapat menyampaikan pengaduan, aspirasi, maupun permintaan informasi melalui aplikasi LAPOR!

Melalui LAPOR!, Anda dapat menyampaikan permasalahan pelayanan publik yang Anda temui dalam satu kanal sehingga laporanmu dapat kami sampaikan ke instansi terkait.

Website LAPOR! Unduh di Play Store Unduh di App Store

Tersedia

Isu dan Keluhan

Klik banner dibawah untuk melaporkan masalah Pelayanan Publik "Pelayanan Informasi Publik"