No. SK: 000.8.3.2/626
Biaya pelaksanaan kegiatan berdasarkan pola tarif sesuai dengan:
1. Peraturan Gubernur Daerah Istimewa Yogyakarta tentang Pola Tarif
2. Bapelkes Diskes DIY yang berlaku; DIPA/DPA/ dokumen anggaran lainnya;
3. Kontrak Kerja.
1. Sertifikat kelulusan bagi peserta yang lulus sesuai dengan standar yang ditentukan; 2. Surat keterangan bagi yang tidak lulus;;
Sesuai dengan Prosedur Penanganan Pengaduan, Saran dan Masukan (terlampir)
Melalui LAPOR!, Anda dapat menyampaikan permasalahan pelayanan publik yang Anda temui dalam satu kanal sehingga laporanmu dapat kami sampaikan ke instansi terkait.
Website LAPOR! Unduh di Play Store Unduh di App Store