Penanganan Pengaduan Masyarakat

  1. Adanya permasalahan yang dikeluhkan oleh Masyarakat dikirimkan melalui WhatsApp, jika ada bukti pendukung bisa dilampirkan

  1. Masyarakat mengirimkan pengaduan melalui WhatsApp
  2. Petugas Pengaduan memverifikasi kebenaran tentang pengaduan yang masuk
  3. Membuat Draft jawaban atas masalah yang diadukan melalui WhatsApp, lalu setelah final maka jawaban tersebut disahkan dengan pemberian paraf oleh Kepala Bidang terkait
  4. Pengecekan jawaban untuk dibalas melalui WhatsApp
  5. Jawaban dibalas ke WhatsApp Pemohon

2 Jam

Tidak dipungut biaya

Solusi atas Pengaduan Masyarakat

Bisa langsung menghubungi Operator atau ke Petugas Bagian Pengaduan melalui WhatsApp : 08113202060

Laman Pengaduan

Website

Anda juga dapat menyampaikan pengaduan, aspirasi, maupun permintaan informasi melalui aplikasi LAPOR!

Melalui LAPOR!, Anda dapat menyampaikan permasalahan pelayanan publik yang Anda temui dalam satu kanal sehingga laporanmu dapat kami sampaikan ke instansi terkait.

Website LAPOR! Unduh di Play Store Unduh di App Store

Pendaftaran online melalui WhatsApp

Isu dan Keluhan

Klik banner dibawah untuk melaporkan masalah Pelayanan Publik "Penanganan Pengaduan Masyarakat"