Pencatatan Perubahan Status Kewarganegaraan

  1. keputusan/penetapan dari pejabat/instansi negara asing mengenai pewarganegaraan
  2. berita acara pengucapan sumpah atau keputusan yang menyelenggarakan unsur di persidangan di bidang perubahan status kewarganegaraan
  3. kutipan akta kelahiran/perkawinan
  4. KK dan KTP el
  5. Dokumen perjalanan

  1. pemohon mengajukan dan mengisi persyaratan dan formulir
  2. menerima, mengoreksi dan menginput data
  3. mengoreksi dan memverifikasi (kasi, kabid)
  4. mencetak dan menandatangani catatan tepi akta
  5. pemohon menerima hasil

3 Hari kerja

Tidak dipungut biaya

Catatan pinggir akta

telepon, WA online, website, email, media sosial

Anda juga dapat menyampaikan pengaduan, aspirasi, maupun permintaan informasi melalui aplikasi LAPOR!

Melalui LAPOR!, Anda dapat menyampaikan permasalahan pelayanan publik yang Anda temui dalam satu kanal sehingga laporanmu dapat kami sampaikan ke instansi terkait.

Website LAPOR! Unduh di Play Store Unduh di App Store

Link Ke Layanan Online
Klik untuk menuju ke Layanan Online

Isu dan Keluhan

Klik banner dibawah untuk melaporkan masalah Pelayanan Publik "Pencatatan Perubahan Status Kewarganegaraan"