dua jam pelayanan
Tidak dipungut biaya
Pencatatan Pembatalan Perceraian
Pengaduan, saran, dan masukan dapat disampaikan :
1. Secara langsung melalui petugas pengaduan
2. Secara tertulis ke kotak saran pengaduan
3. Melalui telepon dan SMS ke Nomor pengaduan Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil Kota Subulussalam
Nomor : 0853-7304-6639 dan
E-mail: disdukcapilsbs01@gmail.com
Melalui LAPOR!, Anda dapat menyampaikan permasalahan pelayanan publik yang Anda temui dalam satu kanal sehingga laporanmu dapat kami sampaikan ke instansi terkait.
Website LAPOR! Unduh di Play Store Unduh di App StorePenyelenggara Pelayanan pada Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kota Subulussalam
Penyelenggara Pelayanan pada Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kota Subulussalam
Penyelenggara Pelayanan pada Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kota Subulussalam
Penyelenggara Pelayanan pada Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kota Subulussalam
Penyelenggara Pelayanan pada Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kota Subulussalam