Standar Pelayanan Pemerintahan Desa

  1. Dari Dinas Instansi meliputi Syarat dari Kepala Desa dan BPD

  1. Surat di bukukan di buku agenda

1 Menit

Tidak dipungut biaya

1. Surat Keputusan Pengangkatan dan Pemberhentian Kepala Desa; 2. SK Pengesahan Pimpinan dan Anggota BPD; 3. Tertib Administrasi Pemerintah Desa; 4. Pencairan Alokasi Dana Desa (ADD)


  1. Melalui Kotak Pengaduan
  2. Melalui SMS Center
  3. Ruangan Tanggapan Pengaduan
  4. Email : Pemerintahan_desa.oi@yahoo.com
Anda juga dapat menyampaikan pengaduan, aspirasi, maupun permintaan informasi melalui aplikasi LAPOR!

Melalui LAPOR!, Anda dapat menyampaikan permasalahan pelayanan publik yang Anda temui dalam satu kanal sehingga laporanmu dapat kami sampaikan ke instansi terkait.

Website LAPOR! Unduh di Play Store Unduh di App Store

pemerintahan_desa.oi@yahoo.com

Isu dan Keluhan

Klik banner dibawah untuk melaporkan masalah Pelayanan Publik "Standar Pelayanan Pemerintahan Desa"