Pencatatan Perubahan Nama

  1. a. Salinan Penetapan dari Pengadilan Negeri yang sudah memperoleh kekuatan hukum tetap
  2. b. Kutipan Akta Kelahiran asli dan fotokopi
  3. c. Fotokopi KK
  4. d. Fotokopi KTP
  5. e. Formulir permohonan perubahan nama

  1. a. Salinan Penetapan dari Pengadilan Negeri yang sudah memperoleh kekuatan hukum tetap b. Kutipan Akta Kelahiran asli dan fotokopi c. Fotokopi KK d. Fotokopi KTP e. Formulir permohonan perubahan nama

2 Hari kerja

Tidak dipungut biaya

Akta Kelahiran

PENGADUAN

  • Datang langsung kekantor kami di bagian Pengaduan, Saran dan Masukan.
  • Webside : lapor.go.id


Anda juga dapat menyampaikan pengaduan, aspirasi, maupun permintaan informasi melalui aplikasi LAPOR!

Melalui LAPOR!, Anda dapat menyampaikan permasalahan pelayanan publik yang Anda temui dalam satu kanal sehingga laporanmu dapat kami sampaikan ke instansi terkait.

Website LAPOR! Unduh di Play Store Unduh di App Store

-