Peminjaman Bahan Pustaka

  1. Keanggotaan Perpustakaan
  2. Kartu anggota perpustakaan

  1. Pemustaka memilih buku yang akan dipinjam di rak buku
  2. Pemustaka menyerahkan bahan Pustaka yang akan dipinjam beserta Kartu Anggota Perpustakaan yang masih aktif
  3. Petugas memproses dan melakukan pencatatan peminjaman bahan pustaka (melalui aplikasi)
  4. Pemustaka menerima kembali Kartu anggota,dan bahan pustaka yang dipinjam

3 Menit

Tidak dipungut biaya

Peminjaman Buku Perpustakaan

1.   Petugas Pengaduan : Customer Service

2.   Telepon          : 0271-495632

3.   Whatsapp      : 0851-7699-9930

4.   Faximili          : 0271-495305

5.   SMS Gateway : 0811 2634 333

6.   Website     : disarpus.karanganyarkab.go.id

7.   e-Mail       : disarpus@karanganyarkab.go.id

8.   SAPAMAS       : 0811 2634 333


Anda juga dapat menyampaikan pengaduan, aspirasi, maupun permintaan informasi melalui aplikasi LAPOR!

Melalui LAPOR!, Anda dapat menyampaikan permasalahan pelayanan publik yang Anda temui dalam satu kanal sehingga laporanmu dapat kami sampaikan ke instansi terkait.

Website LAPOR! Unduh di Play Store Unduh di App Store

Bahan Pustaka yang dipinjam

Isu dan Keluhan

Klik banner dibawah untuk melaporkan masalah Pelayanan Publik "Peminjaman Bahan Pustaka"