1. Bimbingan tahap awal :0 – ¼ masa bimbingan
2. Bimbingan tahap lanjutan: ¼ - ¾ masa bimbingan
3. Bimbingan tahap
akhir : ¾ -
selesai masa
bimbingan
Tidak dipungut biaya
Bimbingan kepada klien dewasa
1. Publik menyampaikan pengaduan melalui sarana yang disediakan Bapas;
2. Kepala Bapas menelaah dan memberi arahan dalam rangka merespon pengaduan;
3. Pejabat yang terkait
dengan pelayanan
melakukan perbaikan
dan/atau
memberikan
klarifikasi kepada
publik yang
menyampaikan
pengaduan
Melalui LAPOR!, Anda dapat menyampaikan permasalahan pelayanan publik yang Anda temui dalam satu kanal sehingga laporanmu dapat kami sampaikan ke instansi terkait.
Website LAPOR! Unduh di Play Store Unduh di App Store