1. Bagi WBP baru 1x24 jam setelah yang bersangkutan masuk ke dalam Lapas/Rutan
2. Pemberian ulang Pakaian, Perlengkapan makan, mandi, tidur dan cuci diberikan pada tanggal yang bersangkutan terhitung telah 3 (tiga) bulan berada di dalam Lapas/Rutan atau disesuaikan dengan kebutuhan
3. Pemberian sabun,
shampoo, pasta gigi
dan sabun cuci
diberikan setiap
bulan atau
disesuaikan dengan
kebutuhan
Tidak dipungut biaya
Terselenggaranya layanan pemberian Pakaian, Perlengkapan makan, mandi, tidur dan cuci
1. Publik menyampaikan pengaduan melalui sarana yang disediakan Lapas/Rutan
2. Kepala Lapas/Rutan memberikan telaah dan arahan dalam merespon pengaduan
3. Pejabat terkait
melakukan
perbaikan dan
klarifikasi kepada
publik yang
menyampaikan
pengaduan
Melalui LAPOR!, Anda dapat menyampaikan permasalahan pelayanan publik yang Anda temui dalam satu kanal sehingga laporanmu dapat kami sampaikan ke instansi terkait.
Website LAPOR! Unduh di Play Store Unduh di App Store