Rawat Jalan

  1. - Membawa Fotocopy KTP/KK
  2. - Membawa Kartu Peseta JKN (BPJS)
  3. - Membawa Kartu Berobat

  1. Pasien Datang dan Mencuci Tangan dan Melakukan Screening
  2. Pasien Menuju Pendafataran
  3. Pasien Menunggu Panggilan Unit Pelayanan yang Dituju
  4. Pasien Diperiksa di Unit Pelayanan
  5. Pasien Rujuk Internal ( pemeriksaan laboratorium, gizi, KIA, Poli Kesehatan Gigi dan Mulut, Konseling, dan Tata Usaha )
  6. - Pasien Umum diarahkan Melakukan Pembayaran Ke Kasir - Pasien Peserta JKN (BPJS) diarahkan Ke Apotek
  7. Pasien Menyerahkan Resep Obat Dokter Ke Apotek
  8. - Pasien Pulang - Rujuk Ke Fasilitas Lanjutan

 Jangka Waktu Penyelesaian Tergantung Unit Pelayanan Masing-Masing Unit

- Pasien Peserta JKN (BPJS)    : Gratis

- Pasiem Umum                         : Biaya sesuai PERDA yang Berlaku

Poli umum,Poli Kesehatan Gigi dan Mulut, GIZI, Poli KIA, Loket Pendaftaran, Imunisasi, Laboratorium, MTBS, Apotek, Konseling, Klinik Sanitasi, Tata Usaha

- Email           : pmuarauya@gmail.com

- Instagram    : puskes_muarauya

- Facebook    : Puskesmas Muara Uya

Anda juga dapat menyampaikan pengaduan, aspirasi, maupun permintaan informasi melalui aplikasi LAPOR!

Melalui LAPOR!, Anda dapat menyampaikan permasalahan pelayanan publik yang Anda temui dalam satu kanal sehingga laporanmu dapat kami sampaikan ke instansi terkait.

Website LAPOR! Unduh di Play Store Unduh di App Store

Isu dan Keluhan

Klik banner dibawah untuk melaporkan masalah Pelayanan Publik "Rawat Jalan"