Senin – Jumat selama 4
jam
Tidak dipungut biaya
1. Terselenggaranya program pendidikan bagi Narapidana/Tahana n 2. Narapidana dapat menyelesaikan pendidikan mereka ke jenjang yang lebih tinggi
1. Publik menyampaikan pengaduan melalui sarana yang disediakan UPT Lapas/Rutan;
2. Pengaduan dikelola oleh Unit Layanan Pengaduan dengan menyampaikan rekomendasi kepada Kepala Lapas/Rutan;
3. Kepala UPT Lapas/Rutan menelaah dan memberi arahan dalam rangka merespon pengaduan;
4. Pejabat yang
terkait dengan
pelayanan
melakukan
perbaikan dan/atau
memberikan
klarifikasi kepada
publik yang
menyampaikan
pengaduan
Melalui LAPOR!, Anda dapat menyampaikan permasalahan pelayanan publik yang Anda temui dalam satu kanal sehingga laporanmu dapat kami sampaikan ke instansi terkait.
Website LAPOR! Unduh di Play Store Unduh di App Store