Pendidikan dan
pelatihan
keterampilan
tingkat pemula,
lanjutan dan
mahir
dilaksanakan
sesuai dengan
jenis bidang
kegiatan
latihan
keterampilan
yang
dilaksanakan,
sesuai dengan
standar dari
penyelenggaran
pelatihan
keterampilan
Tidak dipungut biaya
1. Manufaktur (Mebelair, Perbatikan, Penjahitan, Perkulitan, Anyaman, Perkayuan, Perbatuan, Pengelasan, Peralatan rumah, kerajinan, Pembuatan pupuk) 2. Agribisnis (Pertanian, Perkebunan, Peternakan, Perikanan) 3. Jasa (Salon/barbershop, Pijat refleksi , Cuci mobil/motor, Bengkel mobil/motor, Laundry, Teknologi Informasi , Tenaga Pertukangan, Tata Boga)
1. Publik menyampaikan pengaduan melalui sarana yang disediakan UPT Lapas;
2. Kepala UPT Lapas menelaah dan member arahan dalam rangka merespon pengaduan;
3. Pejabat yang terkait
dengan pelayanan
melakukan perbaikan
dan/atau memberikan
klarifikasi kepada publik
yang
menyampaikan pengaduan.
Melalui LAPOR!, Anda dapat menyampaikan permasalahan pelayanan publik yang Anda temui dalam satu kanal sehingga laporanmu dapat kami sampaikan ke instansi terkait.
Website LAPOR! Unduh di Play Store Unduh di App Store