Tidak dipungut biaya
Surat Keputusan Kepala Lapas/LPKA Tentang Pemberian Cuti Mengunjungi Keluarga Kategori Integrasi Umum (Non PP 28/PP 99) kepada Anak dan Narapidana.
Melalui LAPOR!, Anda dapat menyampaikan permasalahan pelayanan publik yang Anda temui dalam satu kanal sehingga laporanmu dapat kami sampaikan ke instansi terkait.
Website LAPOR! Unduh di Play Store Unduh di App Store