Pelayanan Ruang Obat

  1. Rawat Jalan dan IGD (Pasien Umum dan Pasien JKN/BPJS) membutuhkan lembar resep dari dokter umum dan/atau dokter gigi

  1. a. Pasien mendapatkan resep dari bagian pelayanan umum, pelayanan kegawatdaruratan, pelayanan kesehatan gigi dan mulut, dan pelayanan KIA/KB b. Resep dibawa ke ruang obat c. Petugas diruang obat menyiapkan obat dan memasang etiket sesuai dengan resep yang diberikan d. Petugas menyerahkan obat dan edukasi terkait penggunaan obat kepada pasien

Pelayanan sesuai dengan kasus dan jenis tindakan

Perwali No 130 Thn 2020

Pelayanan sediaan farmasi, bahan medis habis pakai, dan pelayanan informasi obat

a.    Kotak Saran

b.   SMS/ Whatsapp : 085 870 080 999

c.    Telepon : (0298) 322828

d.   Email : puskesmas_sidorejolor@yahoo.com

e.    Media sosial

1)   Facebook : Sidorejo Lor Puskesmas

2)   Instagram : @pkm_sidorejolor

3)   Twitter : @pkm_sidorejolor

f.     Secara langsung melalui petugas

Anda juga dapat menyampaikan pengaduan, aspirasi, maupun permintaan informasi melalui aplikasi LAPOR!

Melalui LAPOR!, Anda dapat menyampaikan permasalahan pelayanan publik yang Anda temui dalam satu kanal sehingga laporanmu dapat kami sampaikan ke instansi terkait.

Website LAPOR! Unduh di Play Store Unduh di App Store

085 870 080 999